@intisolidaritasburuh
background
hero
logo

Buruh Sejahtera, Negara Makmur

Melangkah Bersama Kami

Inti Solidaritas Buruh adalah Organisasi Masyarakat Sipil (OMS) yang memiliki komitmen untuk bekerjasama dengan para pemangku kepentingan untuk memastikan pengakuan hak-hak dasar buruh dan keluarganya. Terima kasih telah mengunjungi website kami untuk lebih memahami kondisi kerja buruh, kondisi keluarga buruh, kondisi anak-anak buruh, dan isu-isu perburuhan lain di Indonesia; serta apa yang kami lakukan. Perhatian, apresiasi, dan dukungan anda sangat berarti. ISB terbuka dalam dialog dan kerjasama setara dan berkelanjutan, yang berdampak bagi kesejahteraan buruh dan keluarganya, lingkungan yang berkeadilan, dan kearifan lokal.

Apa yang dilakukan

INTI SOLIDARITAS BURUH

1. ISB bekerjasama dengan Serikat Buruh mendorong adanya kebijakan Daycare Anak Pekerja/Buruh yang ramah anak dan ramah buruh di Indonesia. Negara harus memastikan tumbuh kembang anak buruh optimal berdasarkan hak-hak dasar anak. Daycare atau Taman Pendidikan dan Pengasuhan Anak menjadi fasilitas strategis yang harus disediakan oleh Negara, dunia usaha, dan seluruh pemerhati hak anak. ISB melakukan kajian tentang kondisi kerja buruh, kondisi dan kebutuhan hidup buruh, kondisi anak-anak buruh, dan kebijakan anggaran yang kemudian digunakan menjadi data dukung untuk melakukan advokasi kebijakan Bersama Serikat buruh lainnya. Pemenuhan hak anak melalui advokasi dari serikat pekerja menjadi strategi sapu jagat pemenuhan hak anak, meningkatkan partisipasi perempuan dalam bekerja, meningkatkan jaminan ganda perempuan, pengurangan kemiskinan, dan pengangguran. Daycare/TPPA ramah anak telah menjadi salah satu indikator fasilitas publik yang harus disediakan oleh Negara dan diatur dalam UU Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional No. 59 Tahun 2024, UU Kesejahteraan Ibu dan Anak No. 4 Tahun 2024, serta secara khusus tertuang dalam Peta Jalan Ekonomi Perawatan Indonesia (Care Economy) yang diluncurkan oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA), BAPPENAS, dan ILO pada tahun 2024.

2. ISB bekerja sama dengan para pemangku kepentingan mendorong adanya kebijakan yang lebih memberikan kepastian atas pengakuan hubungan kerja yang berdampak pada pemenuhan hak-hak dasar buruh di industri olahan makanan laut. Kerja layak dan industri maritim melalui peningkatan upah dan keamanan kerja adalah salah satu dari 5 visi besar Indonesia Emas merujuk pada Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2025 – 2045. Buruh yang bekerja di industri olahan makanan laut di Indonesia berada dalam kondisi yang rentan karena hubungan kerja yang diperlonggar (fleksibilitas tenaga kerja). Hasil kajian ISB menemukan data bahwa Informalisasi pekerjaan di industri olahan sebagai buruh harian adalah bingkai/narasi yang membuat buruh di industri olahan makanan laut berada dalam kualitas hidup yang tidak layak dari aspek pemenuhan gizi makanan bergizi dan masuk kategori pekerja miskin berdasarkan indikator kerja paksa ILO. 75% pekerja di industri olahan makanan laut adalah Perempuan yang juga harus menanggung beban ganda di keluarga.

3. ISB membangun komunikasi dengan para pemangku kepentingan untuk bersama-sama mendorong adanya kebijakan yang lebih memastikan pengakuan, perlindungan, dan pemenuhan hak-hak dasar buruh dan keluarganya. 4. ISB belajar bersama buruh dan organisasi serikat buruh dalam pengorganisasian dan meningkatkan kapasitas untuk buruh dan serikat buruh, menyuarakan hak-hak buruh dan keluarganya.

Area kerja dari

INTI SOLIDARITAS BURUH

ISB memiliki area kerja di Indonesia untuk advokasi kebijakan. Program-program pilot ISB, saat ini secara khusus ada di Jawa Timur, Jawa Tengah, dan Jawa Barat.

Sejarah ISB

Inti Solidaritas Buruh (ISB) sebelumnya bernama Institut Solidaritas Buruh Surabaya (ISBS). Keuskupan Surabaya mendirikan ISBS pada tahun 2006, dan mulai tahun 2024, ISBS resmi menggunakan nama ISB dalam karyanya. ISB tercatat di kementrian Hukum dan HAM NOMOR AHU-0012890.AH.01.07.TAHUN 2022.


Detail

  • Didirikan:20/06/2022
  • Lokasi:Surabaya
  • Organisasi:Buruh
  • Telepon:+62 822-1031-9985

Mari Melangkah Bersama